Kamis, 16 April 2015

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Edit Posted by noterokhimah.blogger.com with 1 comment


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

1 .    Pengertian ideologi
Ideologi berasal dari bahasa latin idea yang berarti daya cipta dan logos berarti ilmu. Ideologi pertama kali di cetuskan oleh A Destrutt de Tracy (1810), seorang filsuf Perancis yang mempelajari berbagai gagasan menusia serta kadar kebenarannya.
Pengertian ideologi menurut beberapa ahli sebagai berikut.
a.      Antoine Destutt de Tracy
ideologi adalah bagian dari filsafat yang meruoakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain seperti pendidikan, etika, politik, dan sebagainya.

b.      Laboratorium IKIP Malang
Ideology adalah seperangkat nilai, ide dan cita-cita, serta pedoman dan metode melaksanakan atau mewujudkannya.

 

2 .    Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Ideologi terbuka dapat didefinisikan sebagai pandangan hidup bangsa, yang selain mempunyai nilai yang bersifat tetap, juga mampu berkembang secara dinamis.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia seperti yang dimaksudkan oleh BPUPKI maupun PPKI telah menyetujui adanya filosophische gronslag dari negara yang didirikan. Filosophisce gronslag adalah ide-ide dasar kenegaraan bersumber dari alam dan budaya. Dengan falsafah hidup bangsa Indonesia yang dalam menjalankan tata nilai yang dicita-citakan, membentuk keyakinan hidup bersama dan menjadi tolok ukur kesejahtaraan yang dicita-citakan dalam bernegara.
Kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar tersebut secara ketatanegaraan disebut ideologi negara.
Ideologi negara itu oleh PPKI telah dibentuk dengan kesepakatan dalam sidang tanggal 18 Agustus 1945 dengan mengesahkan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 telah dengan nyata Pancasila sebagai dasar negara. Susunan Pancasila adalah sebagai berikut.
1 .    Ketuhanan Yang Maha Esa
2 .    Kemanusiaan yang adil dan beradab
3 .    Persatuan Indonesia
4 .    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5 .    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di negara Indonesia, ideologi yang dipakai adalah Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila mempunyai peranan yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu.
Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka sangat memungkinkan mampu menyelesaikan berabgai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, karena selalu menyesuaikan dengan perkembangan jaman yang ada.

3 .    Faktor-faktor pendorong timbulnya ideologi terbuka
Ada beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu:
a.       Kanyataan hancurnya ideologi tertutup karena merasa sudah mempunyai seluruh jawaban terhadap kehidupan ini sehinggan tidak perlu fleksibel.
b.      Pengalaman politik masa lalu pada saat pengaruh ideologi komunisme yang bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot dan bersifat kaku.
c.       Setiap bangsa mempunyai tantangan dan masalah yang berbeda-beda. Agar suatu bangsa senantiasa mampu menghadapi permasalahan yang terjadi, maka diperlukan suatu ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
d.      Suatu ideologi bersifat kaku (rigid) maka akan ditinggalkan pengikutnya, karena tidak akan mampu mengikuti perkembangan dan permasalahan yang selalu berubah.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis, dan konseptual dalam dunia modern.

4 .    Perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka
Penerapan Pancasila sebagai ideologi terbuka memberi orientasi ke depan yang mengharuskan bangsa Indonesia menyadari situasi kehidupan yang dihadapi. Perkembangan arus globalisasi dengan teknologi canggihnya membuat bangsa Indonesia ditantang memperbaharui diri.
Hal itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia ditantang untuk tetap eksis. Oleh kerena itu, keterbukaan ideologi Pancasila memberi peluang untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.
Penerapan atau perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menjabarkan ideologi Pancasila melalui interpretasi yang kritis dan dinamis.
Hal tersebut memungkinkan karena Pancasila mengandung nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis. Penjabarannya sebagai berikut.
a.      Nilai Dasar
Nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah). Nilai dasar Pancasila kita temukan dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial, yang kemudian dijabarkan dalam  beberapa norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



b.      Nilai Instrumen
Nilai instrumental merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.penjabaran tersebut jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkan.

c.       Nilai Praktis
Nilai praktis merupakan nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dlaam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praktis yang abstak misalnya menghormati, kerjasama, toleransi, kerukunan dan sebagainya, diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan dan tingkah laku sehari-hari.
Dalam pengalaman praktis inilah akan tampak apakah penjabaran nilai-nilai dasar Pancasila sesuai atau tidak dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika masyarakat. Nilai yang sudah memperoleh kesepakatan masyarakat kita kaji kembali untuk kemudian kita sempurnakan.

Gambaran ideologi Pancasila adalah sebagai berikut.




Nilai Praktis


Nilai Instrumental

1.
Toleransi

1.
UUD 1945

2.
Saling menghormati


2.
Ketetapan MPR

3.
Bekerjasama


3.
UU

4.
Cinta tanah air
Nilai Dasar
4.
dst
5.
Muasyawarah
(Pembukaan UUD 1945)

(peraturan perundangan )

6.
Menghargai pendapat




7.
Suka menolong




8.
Gotong royong




9.
Kekeluargaan dst.




(berupa perilaku dalam kehidupan sehari-hari)









5 .    Penerapan ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka
Seperti yang dinyatakan sebelumnya, nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma-norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah, karena ini pilihan dan hasil consensus bangsa yang disebut dengan kaidah pokok negara yang fundamental (staasfundamentalnorm).
Perwujudan atau pelasanaan nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis adalah sesuai dengan sifat ideologi yang memiliki tiga dimensi penting sebagai berikut.
a.       Dimensi relitas
Dimensi realitas mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideoplogi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsanya., terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya. Jika dihubungkan dengan ideologi Pancasila maka dimensi realita sudah terkandung dalam ideologi Pancasila sesuai dengan kenyataan yang berlaku dalam masyarakat Indonesia, bahkan nilai-nilai tersebut digalai/ berasal dari kepribadian bangsa Indonesia.





b.      Dimensi idealisme
Dimensi idealisme mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan hanya lambungan angan-angan (utopia), yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya. Dalam kaitannya dengan ideologi Pancasila, semua nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yaitu masyarakat yang berketuhanan, berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan dan persatuan, serta mengutamakan musyawarah dalam setiap persoalan dan berkeadilan. 

c.       Dimensi fleksibilitas (kelenturan)
Dimensi fleksibilitas mengandung makna bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan dan merangsang perkembangan pemikiran baru yang relevan, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkadung dalam nilai-nilai dasarnya. Ideologi Pancasila memungkinkan  untuk menerima pemikiran-pemikiran baru tanpa mengingkari yang hakiki/ nilai dasar Pancasila. Ketika suatu ideologi memiliki dimensi fleksibilitas berarti ideologi tersebut sebagai ideologi terbuka.

Fungsi Pancasila untuk mamberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari situasi kehidupan yang dihadapinya. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk memiliki cara hidup yang wajar secara manusiawi dan adil. Tantangan tersebut dapat diatasi apabila bangsa Indonesia di satu pihak tetap mempertahankan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional, dan di lain pihak mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka.

6 .    Batas-batas keterbukaan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Meskipun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar, yaitu :
a.       Stabilitas nasional yang dinamis.
b.      Larangan terhadap ideologi marxisme, Lenimisme, Komunisme.
c.       Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.      Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

1 komentar:

queen_kecil98 mengatakan...

aku kopas yah,, buat tugas sekolah,,, :)