PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
1 .
Pengertian ideologi
Ideologi berasal
dari bahasa latin idea yang berarti daya cipta dan logos
berarti ilmu. Ideologi pertama kali di cetuskan oleh A Destrutt de Tracy
(1810), seorang filsuf Perancis yang mempelajari berbagai gagasan menusia serta
kadar kebenarannya.
Pengertian ideologi menurut
beberapa ahli sebagai berikut.
a.
Antoine Destutt de Tracy
ideologi
adalah bagian dari filsafat yang meruoakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain
seperti pendidikan, etika, politik, dan sebagainya.
b.
Laboratorium IKIP Malang
Ideology
adalah seperangkat nilai, ide dan cita-cita, serta pedoman dan metode melaksanakan
atau mewujudkannya.
2 .
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Ideologi
terbuka dapat didefinisikan sebagai pandangan hidup bangsa, yang selain
mempunyai nilai yang bersifat tetap, juga mampu berkembang secara dinamis.
Dalam kehidupan
bangsa Indonesia seperti yang dimaksudkan oleh BPUPKI maupun PPKI telah
menyetujui adanya filosophische gronslag dari negara yang
didirikan. Filosophisce gronslag adalah ide-ide dasar kenegaraan
bersumber dari alam dan budaya. Dengan falsafah hidup bangsa Indonesia yang
dalam menjalankan tata nilai yang dicita-citakan, membentuk keyakinan hidup
bersama dan menjadi tolok ukur kesejahtaraan yang dicita-citakan dalam
bernegara.
Kesatuan yang
bulat dan utuh dari ide-ide dasar tersebut secara ketatanegaraan disebut ideologi
negara.
Ideologi negara
itu oleh PPKI telah dibentuk dengan kesepakatan dalam sidang tanggal 18 Agustus
1945 dengan mengesahkan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 telah dengan nyata
Pancasila sebagai dasar negara. Susunan Pancasila adalah sebagai berikut.
1 . Ketuhanan
Yang Maha Esa
2 . Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3 . Persatuan
Indonesia
4 . Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5 . Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di negara
Indonesia, ideologi yang dipakai adalah Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila
mempunyai peranan yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis.
Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan
dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu.
Kedudukan
Pancasila sebagai ideologi terbuka sangat memungkinkan mampu menyelesaikan
berabgai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, karena selalu menyesuaikan
dengan perkembangan jaman yang ada.
3 .
Faktor-faktor pendorong timbulnya ideologi
terbuka
Ada beberapa
faktor yang mendorong pemikiran mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka,
yaitu:
a.
Kanyataan hancurnya ideologi tertutup karena merasa
sudah mempunyai seluruh jawaban terhadap kehidupan ini sehinggan tidak perlu fleksibel.
b.
Pengalaman politik masa lalu pada saat pengaruh
ideologi komunisme yang bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot dan
bersifat kaku.
c.
Setiap bangsa mempunyai tantangan dan masalah yang
berbeda-beda. Agar suatu bangsa senantiasa mampu menghadapi permasalahan yang
terjadi, maka diperlukan suatu ideologi yang mampu mengikuti perkembangan
zaman.
d.
Suatu ideologi bersifat kaku (rigid) maka akan
ditinggalkan pengikutnya, karena tidak akan mampu mengikuti perkembangan dan
permasalahan yang selalu berubah.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya
yang berbentuk pola pikir yang dinamis, dan konseptual dalam dunia modern.
4 .
Perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka
Penerapan
Pancasila sebagai ideologi terbuka memberi orientasi ke depan yang mengharuskan
bangsa Indonesia menyadari situasi kehidupan yang dihadapi. Perkembangan arus
globalisasi dengan teknologi canggihnya membuat bangsa Indonesia ditantang
memperbaharui diri.
Hal itu
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia ditantang untuk tetap eksis. Oleh kerena
itu, keterbukaan ideologi Pancasila memberi peluang untuk mengatasi berbagai
masalah yang dihadapi.
Penerapan atau
perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka membutuhkan sumber daya manusia
yang mampu menjabarkan ideologi Pancasila melalui interpretasi yang kritis dan
dinamis.
Hal tersebut
memungkinkan karena Pancasila mengandung nilai dasar, nilai instrumental dan
nilai praktis. Penjabarannya sebagai berikut.
a.
Nilai Dasar
Nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah). Nilai dasar
Pancasila kita temukan dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar
Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan
sosial, yang kemudian dijabarkan dalam
beberapa norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
b.
Nilai Instrumen
Nilai instrumental merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai
dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945
dan peraturan perundang-undangan lainnya.penjabaran tersebut jelas tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkan.
c.
Nilai Praktis
Nilai praktis merupakan nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam
kehidupan nyata sehari-hari, baik dlaam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Nilai praktis yang abstak misalnya menghormati, kerjasama,
toleransi, kerukunan dan sebagainya, diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan
dan tingkah laku sehari-hari.
Dalam pengalaman praktis inilah akan tampak apakah penjabaran
nilai-nilai dasar Pancasila sesuai atau tidak dengan perkembangan jaman, ilmu
pengetahuan dan teknologi serta dinamika masyarakat. Nilai yang sudah
memperoleh kesepakatan masyarakat kita kaji kembali untuk kemudian kita
sempurnakan.
Gambaran
ideologi Pancasila adalah sebagai berikut.
|
|
|
|
Nilai Praktis
|
|||
|
|
Nilai Instrumental
|
|
1.
|
Toleransi
|
||
|
1.
|
UUD 1945
|
|
2.
|
Saling menghormati
|
||
|
|
2.
|
Ketetapan MPR
|
|
3.
|
Bekerjasama
|
|
|
|
3.
|
UU
|
|
4.
|
Cinta tanah air
|
|
Nilai Dasar
|
|
4.
|
dst
|
|
5.
|
Muasyawarah
|
|
(Pembukaan UUD 1945)
|
|
(peraturan perundangan )
|
|
6.
|
Menghargai pendapat
|
||
|
|
|
|
7.
|
Suka menolong
|
||
|
|
|
|
8.
|
Gotong royong
|
||
|
|
|
|
9.
|
Kekeluargaan dst.
|
||
|
|
|
|
(berupa perilaku dalam
kehidupan sehari-hari)
|
|||
5 .
Penerapan ideologi Pancasila sebagai ideologi
terbuka
Seperti yang
dinyatakan sebelumnya, nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma-norma dasar
Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak
boleh berubah atau diubah, karena ini pilihan dan hasil consensus bangsa yang
disebut dengan kaidah pokok negara yang fundamental (staasfundamentalnorm).
Perwujudan atau
pelasanaan nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis adalah sesuai
dengan sifat ideologi yang memiliki tiga dimensi penting sebagai berikut.
a.
Dimensi relitas
Dimensi realitas mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam ideoplogi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat
atau bangsanya., terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari
budaya dan pengalaman sejarahnya. Jika dihubungkan dengan ideologi Pancasila
maka dimensi realita sudah terkandung dalam ideologi Pancasila sesuai dengan
kenyataan yang berlaku dalam masyarakat Indonesia, bahkan nilai-nilai tersebut
digalai/ berasal dari kepribadian bangsa Indonesia.
b.
Dimensi idealisme
Dimensi idealisme mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar ideologi
tersebut mengandung idealisme, bukan hanya lambungan angan-angan (utopia),
yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan
atau pengalamannya dalam praktik kehidupan mereka sehari-hari dengan berbagai
dimensinya. Dalam kaitannya dengan ideologi Pancasila, semua nilai-nilai dasar
yang terkandung didalamnya merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan dalam
kehidupan masyarakat Indonesia, yaitu masyarakat yang berketuhanan,
berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan dan persatuan, serta
mengutamakan musyawarah dalam setiap persoalan dan berkeadilan.
c.
Dimensi fleksibilitas (kelenturan)
Dimensi fleksibilitas mengandung makna bahwa ideologi tersebut memiliki
keluwesan dan merangsang perkembangan pemikiran baru yang relevan, tanpa
menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkadung dalam
nilai-nilai dasarnya. Ideologi Pancasila memungkinkan untuk menerima pemikiran-pemikiran baru tanpa
mengingkari yang hakiki/ nilai dasar Pancasila. Ketika suatu ideologi memiliki
dimensi fleksibilitas berarti ideologi tersebut sebagai ideologi terbuka.
Fungsi
Pancasila untuk mamberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia
selalu menyadari situasi kehidupan yang dihadapinya. Hal ini menunjukkan bahwa
bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk memiliki cara hidup yang wajar
secara manusiawi dan adil. Tantangan tersebut dapat diatasi apabila bangsa
Indonesia di satu pihak tetap mempertahankan identitasnya dalam ikatan
persatuan nasional, dan di lain pihak mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Oleh karena itu, Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka.
6 .
Batas-batas keterbukaan Pancasila sebagai
ideologi terbuka.
Meskipun
demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batas yang tidak boleh
dilanggar, yaitu :
a.
Stabilitas nasional yang dinamis.
b.
Larangan terhadap ideologi marxisme, Lenimisme,
Komunisme.
c.
Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.
Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
1 komentar:
aku kopas yah,, buat tugas sekolah,,, :)
Posting Komentar